Kamis, 27 Oktober 2016

Kasih Sayang Rasulullah kepada Anak Yatim


Kasih Sayang Rasulullah kepada Anak Yatim
Rasulullah adalah pemimpin umat yang selalu memberikan contoh untuk perkara yang diperintahkanya. Tidak ada yang lebih baik dalam menyuruh umatnya melakukan sesuatu selain dicontohkannya dalam perilaku sehari-hari. Demikian pula dalam hal menyayangi anak yatim. Rasulullah begitu menyayangi mereka dan beliau tidak ingin melihat mereka bersedih. Seperti yang disampaikan dalam kisah berikut, yang diceritakan oleh Anas bin Malik r.a.
Suatu pagi, usai shalat Idul Fitri, Rasulullah selalu mengunjungi rumah demi rumah untuk bersilaturahmi dan mendoakan kaum muslimin. Mereka semua terlihat bergembira, terutama anak-anak.
Tiba-tiba, Rasulullah saw. melihat seorang gadis kecil duduk bersedih di ujung jalan. Gadis kecil itu memakai pakaian bertambal dan sepatu usang.
Rasulullah saw. bergegas menghampiri. Gadis itu menangis tersedu sambil menutup wajah. Dengan penuh kasih sayang, Rasulullah saw. memegang lembut kepala gadis kecil.
“Anakku, mengapa kamu menangis? Bukankan ini adalah Hari Raya?” tanya Rasul
Gadis kecil itu terkejut, tetapi ia masih belum mengangkat kepala. Ia menjawab terbata-bata, “Semua anak ingin merayakan Hari Raya bersama orangtuanya. Semua anak bermain dengan riang gembira. Namun, aku teringat ayahku. Itu sebabnya aku menangis. Waktu itu Hari Raya terakhir bersamanya. Ayahku membelikanku gaun berwarna hjau dan sepatu baru. Suatu hari ayahku pergi berperang bersama Rasulullah hingga ia terbunuh. Kini, ayahku telah tiada. Aku telah menjadi yatim. Jika aku tidak menangis untuknya, untuk siapa lagi?
Mendengar penuturan gadis kecil itu, Rasulullah saw. turut bersedih. Dengan penuh kasih sayang, beliau membelai kepala gadis kecil itu seraya berkata,
“Anakku, hapuslah air matamu. Apakah kamu ingin agar aku menjadi ayahmu? Apakah kamu ingin Fatimah menjadi kakak perempuanmu dan Aisyah menjadi Ibumu? Bagaimana anakku?
Mendengar rentetan kalimat tersebut, gadis kecil itu berhenti menangis. Ia mengangkat kepala dan memandang laki-laki yang membelai kepalanya dengan lembut. Ia seolah tak percaya pada penglihatannya. Masya Allah! Benar, laki-laki ini adalah Rasulullah saw. Gadis kecil itu mengangguk setuju.
Lalu, mereka pun bergandengan tangan menuju rumah Rasulullah saw. Hati gadis kecil itu diliputi jutaan bahagia yang sulit dilukiskan. Ia berjalan sembari mengenggam erat tangan Rasulullah saw. yang lembut bagai sutra.
Sesampai di rumah, wajah dan kedua tangan gadis kecil itu dibersihkan dan rambutnya disisir. Ia pun dipakaikan gaun yang indah serta diberi makanan dan uang saku berhari raya. Kemudian ia diantar keluar untuk bermain dengan anak-anak lainnya.
Tentu saja anak-anak lain dan paraorang tua merasa heran melihat perubahan yang terjadi pada gadis kecil itu. Mereka bertanya, “Hai, gadis kecil, apa yang terjadi? Mengapa kamu menjadi sangat gembira.
Sambil menunjukkan gaun dan uang sakunya, gadis kecil itu menjawab, “Akhirnya aku memiliki ayah. Di dunia ini, tidak ada yang bisa menandinginya. Siapa yang tidak bahagia memiliki ayah Rasulullah? Aku juga mempunyai kakak perempuan bernama Fatimah. Ia menyisir rambutku dan mengenakan gaun yang indah ini. Aku merasa sangat bahagia. Ingin rasanya aku memeluk seluruh dunia beserta isinya.”
Sahabat Syaamil, di sekitar kita, banyak anak yang tak lagi memiliki ayah, ibu, atau bahkan keduanya. Mereka ada yang tinggal di panti-panti asuhan, ada pula yang tinggal bersama keluarga mereka dalam kondisi serba kekurangan. Dalam usia yang masih sangat muda, mereka harus hidup tanpa kasih sayang dan perlindungan orang tua. Kewajiban kitalah untuk memerhatikan, menyantuni dan mengasihi mereka.
Rasulullah saw. telah memberikan teladan betapa beliau sangat menyayangi anak yatim. Sebagai umatnya, selayaknyalah kita mengikuti contoh yang ditunjukkan Rasulullah. Berikan upaya terbaik yang bisa kita lakukan untuk merangkul mereka dengan penuh kasih sayang dan memberikan harapan untuk masa depan mereka yang lebih baik.*** (Sumber: Arif Rahman Lubis, Keajaiban Cinta Rasul. 2013)

TAWAKAL adalah Kunci Kekuatan dan Kelapangan Hati Seorang Mukmin

Seringkali dijumpai dalam firman-Nya, Allah Ta’ala menyandingkan antara tawakal dengan orang-orang yang beriman. Hal ini menandakan bahwa tawakal merupakan perkara yang sangat agung, yang tidak dimiliki kecuali oleh orang-orang mukmin. Bagian dari ibadah hati yang akan membawa pelakunya ke jalan-jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Diantara firman-Nya tentang tawakal ketika disandingkan dengan orang-orang beriman, “… dan bertaqwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang beriman bertawakal” (QS. Al Ma’idah: 11).
Dan firman-Nya,” Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabla dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya, dan hanya kepada Rabb mereka bertawakal” (QS. Al Anfal : 2).
Tentunya masih banyak ayat lain dalam Al Qur’an yang berisi tentang tawakal, demikian pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apakah itu sebenarnya tawakal? Pada pembahasan selanjutnya akan dibahas lebih terperinci mengenai tawakal.
Definisi tawakal
Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hakikat tawakal adalah hati benar-benar bergantung kepada Allah dalam rangka memperoleh maslahat (hal-hal yang baik) dan menolak mudhorot (hal-hal yang buruk) dari urusan-urusan dunia dan akhirat
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tawakal adalah menyandarkan permasalahan kepada Allah dalam mengupayakan yang dicari dan menolak apa-apa yang tidak disenangi, disertai percaya penuh kepada Allah Ta’ala dan menempuh sebab (sebab adalah upaya dan aktifitas yang dilakukan untuk meraih tujuan) yang diizinkan syari’at.”
Tawakal Bukan Pasrah Tanpa Usaha
Dari definisi sebelumnya para ulama menjelaskan bahwa tawakal harus dibangun di atas dua hal pokok yaitu bersandarnya hati kepada Allah dan mengupayakan sebab yang dihalalkan. Orang berupaya menempuh sebab saja namun tidak bersandar kepada Allah, maka berarti ia cacat imannya. Adapun orang yang bersandar kepada Allah namun tidak berusaha menempuh sebab yang dihalalkan, maka ia berarti cacat akalnya.
Tawakal bukanlah pasrah tanpa berusaha, namun harus disertai ikhtiyar/usaha. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh tawakal yang disertai usaha yang memperjelas bahwa tawakal tidak lepas dari ikhtiyar dan penyandaran diri kepada Allah.
Dari Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 310)
Tidak kita temukan seekor burung diam saja dan mengharap makanan datang sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan ini, jelas sekali bahwa seekor burung pergi untuk mencari makan, namun seekor burung keluar mencari makan disertai keyakinan akan rizki Allah, maka Allah Ta’ala pun memberikan rizkiNya atas usahanya tersebut.
Syarat-Syarat Tawakal
Untuk mewujudkan tawakal yang benar dan ikhlas diperlukan syarat-syarat. Syarat-syarat ini wajib dipenuhi untuk mewujudkan semua yang telah Allah janjikan. Para ulama menyampaikan empat syarat terwujudnya sikap tawakal yang benar, yaitu:
1. Bertawakal hanya kepada Allah sajaAllah berfirman: “Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Rabb-mu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Huud: 123).
2. Berkeyakinan yang kuat bahwa Allah Maha mampu mewujudkan semua permintaan dan kebutuhan hamba-hamba-Nya dan semua yang didapatkan hamba hanyalah dengan pengaturan dan kehendak Allah. Allah berfirman,“Mengapa kami tidak bertawakal kepada Allah padahal Dia telah menunjukkan jalan kepada kami, dan kami sungguh-sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakal itu berserah diri.” (QS. Ibrahim: 12).
3. Yakin bahwa Allah akan merealisasikan apa yang di-tawakal-kan seorang hamba apabila ia mengikhlaskan niatnya dan menghadap kepada Allah dengan hatinya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.“ (QS. Ath-Thalaq: 3).
4. Tidak putus asa dan patah hati dalam semua usaha yang dilakukan hamba dalam memenuhi kebutuhannya dengan tetap menyerahkan semua urusannya kepada Allah. Allah berfirman, “Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung.’”(QS. At-taubah: 129).
Apabila seorang hamba bertawakal kepada Allah dengan benar-benar ikhlas dan terus mengingat keagungan Allah, maka hati dan akalnya serta seluruh kekuatannya akan semakin kuat mendorongnya untuk melakukan semua amalan. Dengan besarnya tawakal kepada Allah akan memberikan keyakinan yang besar sekali bahkan membuahkan kekuatan yang luar biasa dalam menghadapi tantangan dan ujian yang berat. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apabila Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya maka tidak ada yang bisa menyingkapnya selain Dia, dan apabila Dia menghendaki kebaikan bagimu maka tidak ada yang bisa menolak keutamaan dari-Nya. Allah timpakan musibah kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 107)
Dengan mendasarkan diri pada keyakinan bahwa hanya Allah saja yang dapat memberikan kemudharatan maka seorang mukmin tidak akan gentar dan takut terhadap tantangan dan ujian yang melanda, seberapapun besarnya, karena dia yakin bahwa Allah akan menolong hambaNya yang berusaha dan menyandarkan hatinya hanya kepada Allah. Dengan keyakinan yang kuat seperti inilah muncul mujahid-mujahid besar dan ulama-ulama pembela agama Islam yang senantiasa teguh di atas agama Islam walaupun menghadapi ujian yang besar, bahkan mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk agama Islam.
Tawakal yang sebenarnya kepada Allah Ta’ala akan menjadikan hati seorang mukmin ridha kepada segala ketentuan dan takdir Allah, yang ini merupakan ciri utama orang yang telah merasakan kemanisan dan kesempurnaan iman. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah Ta’ala sebagai Rabb-nya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya
Setiap hari, dalam setiap sholat, bahkan dalam setiap raka’at sholat kita selalu membaca ayat yang mulia, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’; hanya kepada-Mu ya Allah kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan… Oleh sebab itu bagi seorang mukmin, tempat menggantungkan hati dan puncak harapannya adalah Allah semata, bukan selain-Nya. Kepada Allah lah kita serahkan seluruh urusan kita.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada Allah saja hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. al-Ma’idah: 23). Ayat yang mulia ini menunjukkan kewajiban menyandarkan hati semata-mata kepada Allah, karena tawakal adalah termasuk ibadah.
Tawakal yang Salah
Kesalahan dalam memahami dan mengamalkan tawakal akan menyebabkan rusaknya iman dan bisa menyebabkan terjadi kesalahan fatal dalam agama, bahkan bisa terjerumus dalam kesyirikan, baik syirik akbar (syirik besar) maupun syirik asghar (syirik kecil). Adapun kesalahan dalam tawakal yang menyebabkan terjerumus dalam syirik akbar adalah seseorang bertawakal kepada selain Allah, dalam perkara yang hanya mampu diwujudkan oleh Allah. Misalnya: bertawakal kepada makhluk dalam perkara kesehatan, bersandar kepada makhluk agar dosa-dosanya diampuni atau bertawakal kepada makhluk dalam kebaikan di akhirat atau bertawakal dalam meminta anak sebagaimana yang dilakukan para penyembah kubur wali.
Adapus jenis tawakal yang termasuk dalam syirik asghar adalah bertawakal kepada selain Allah yang Allah memberikan kemampuan kepada makhluk untuk memenuhinya. Misalnya: bertawakalnya seorang istri kepada suami dalam nafkahnya, bertawakalnya seorang karyawan kepada atasannya. Termasuk dalam syirik akbar maupun asghar keduanya merupakan dosa besar yang tidak akan terampuni selama pelakunya tidak bertaubat darinya.
Penutup
Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa kesempurnaan iman dan tauhid seorang hamba ditentukan oleh sejauh mana ketergantungan hatinya kepada Allah semata dan upayanya dalam menolak segala sesembahan dan tempat berlindung selain-Nya. Jika kita yakin bahwa Allah ta’ala yang menguasai hidup dan mati kita, mengapa kita menyandarkan hati kita kepada makhluk yang lemah yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat kepada kita?
Artikel Muslimah.Or.Id
Penulis: Ummu Hanif Devi Novianti
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Maraji’ :
  1.     Al Qur’anul karim
  2.     Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
  3.     al-Irsyaad ila Shahiihil I’tiqaad, Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Maktabah Islamiyah, 2003 M.
  4.     Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Pustaka Ibnu Katsir, 2006.
  5.     Al Qoulul Mifid fii Adilati Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al Washobi, Dar Ibnu Jauzy 2006 / 1427 H
  6.     Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darus Sunnah cetakan ke-4, tahun 2011.
  7.     Taisirul Wushul ilaa Nailil Ma’mul bi Syarah Tsalatsatul Ushul, Nu’man Abdulkarim Al Watr, Maktabah Darul Haramain Islamiyah
  8.     Syarah Kitab Tauhid, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, Pustaka Darul Ilmi, 2010 M.
  9.     Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu Isa Abdullah bin Salam, Pustaka Muslim, cetakn ke-4, 2011.

Rabu, 26 Oktober 2016

Berbagi rezeki bersama anak yatim

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمينKota Kendari, 12 Muharram 1433 H


Dari artikel Keutamaan Menyantuni Anak Yatim — Muslim.Or.Id by nullJika anda ingin memberikan bantuan atau sedekah maka santunan anak yatim bisa menjadi pilihan. Bahkan banyak orang yang memilihnya sebagai solusi atas berbagai persoalan yang tengah dihadapi. Selain itu juga akan meninggikan amalan orang tersebut. Seperti dalam sebuah hadist dimana Rosululloh saw. Pernah bersabda, “Aku dan penjaga anak yatim akan berada di dalam Jannah yang berdekatan seperti dekatnya jari tengah dan jari telunjuk.” Hal ini berarti seseorang yang memutuskan untuk memberikan sedekah atau memberikan santunan terhadap anak yatim akan mendekatkannya dengan pintu surga. Dengan memberikan santunan anak yatim piatu maka akan membuatnya semakin aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah lainnya. Akan membuatnya lebih tenang dan tentu saja akan mendekatkannya dengan Rasulullah SAW.

anak yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat Islam dan bahkan selain umat Islam.

Di Indonesia, khususnya di desa-desa, sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharam kepada anak yatim masih berlaku. Pada setiap tanggal 10 Muharam, anak-anak yatim bergerombol-gerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?

Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai dirinya mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri. Betapa mulianya orang yang mau berbuat demikian, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari bersumber dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Saya yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari).

Allah sendiri berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).

Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).

Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim.”

Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan.

Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi,“Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).

Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.
Memakmurkan bumi Allah
Memberikan santunan anak yatim juga merupakan salah satu ibadah yang dilakukan untuk memakmurkan bumi Allah. Ibadah yang menyeimbangkan diri kita sebagai seorang individu dan secara sosial. Memberikan santunan terhadap anak yatim menjadi bagian dari nilai ibadah yang utama. Terutama bagi orang-orang yang memiliki penghasilan atau kekayaan berlebih. Maka memberikan santunan terhadap anak yatim akan semakin meningkatkan amalan ibadahnya dan mendekatkannya dengan Allah SWT dan Rasullullah SAW. Jika anda ingin benar-benar lebih dekat dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW maka anda bisa mengajukan proposal santunan anak yatim untuk menjadi orang tua asuh terhadap 1 atau 2 anak yatim atau piatu atau yatim piatu. Santunan untuk biaya sekolahnya atau pendidikannya. Hal tersebut akan semakin menyempurnakan ibadah anda.

Berbagi rezeki bersama anak yatim
Jika anda memperoleh kelimpahan rezeki dari Allah SWT ada baiknya jika anda berbagi sebagai wujud rasya syukur anda kepadaNya. Karena di dunia ini semua umatnya dipandang sama yang membedakannya adalah amalan ibadahnya. Berbagi bersama dipanti anak yatim bisa menjadi salah satu wujud ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebuah ibadah sedekah dengan memberikan santunan anak yatimtidak akan mengurangi rezeki anda justru akan melipatgandakannya sehingga tidak ada salahnya untuk merutinkannya.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukanmahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمينKota Kendari, 12 Muharram 1433 H


Dari artikel Keutamaan Menyantuni Anak Yatim — Muslim.Or.Id by nullDari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukanmahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Senin, 17 Oktober 2016

Tips Memberi Sumbangan & Donasi Ke Panti atau Yayasan 2016

  1. Pastikan Sebelum anda datang untuk Mengunjungi Panti atau Yayasan Telepon terlebih dahulu untuk membuat janji kunjungan ke panti/yayasan. Anda dapat Menanyakan Alamat Panti yayasan tersebut dengan jelas, pastikan panti atau yayasan tersebut masih aktif mengasuh anak-anak yang tidak mampu.
  2. Tanyakan melalui telepon berapa jumlah orang, anak-anak yatim atau piatu yang di didik di yayasan atau panti tersebut, Tanyakan Umur rata-rata anak-anak yang di didik atau di asuh di panti atau yayasan yang akan di tuju.
  3. Apabila anda ingin datang terlebih dahulu untuk menanyakan kebutuhan para anak yatim/piatu itu sangat baik sekali. Anda dapat Tanyakan apa kebutuhan mendasar atau kebutuhan pokok yang di butuhkan yayasan atau panti tersebut saat itu, terkadang berbeda antara panti/yayasan yang satu dan yang lain keperluan/ kebutuhannya.
  4. Apabila anda ingin menyumbang dalam bentuk uang, sebaiknya anda menanyakan no.Rek atas Nama Yayasan/panti asuhan tersebut, Apabila tidak ada coba anda minta No.Rekening ketua atau pemilik yayasan tersebut.
  5. Apabila anda ingin menyumbang dalam bentuk barang atau bahan makanan pokok seperti beras, telur, gula, garam, minyak goreng, atau barang seperti , perangkat alat shalat, alat-alat tulis, buku, pencil, tas dll. Mohon untuk memberitahukan ke pihak yayasan atau panti asuhan.
  6. Segala jenis Bantuan atau donasi berupa uang atau barang sekecil atau sedikit apapun pasti akan di terima oleh seluruh yayasan atau panti asuhan, tapi ada baiknya lagi kalau para penyumbang atau para donatur untuk hadir saat memberikan bantuan.
  7. Apabila ingin menyumbang dalam bentuk pakaian/baju bekas ada kalanya di periksa agar pakaian tersebut masih layak di pakai oleh anak panti/yayasan. (tidak Robek/lubang, masih bersih ) begitu pula dengan barang-barang yang lain.
  8. Buatlah rutinitas anda atau perusahaan anda tiap saat untuk menyumbang atau mengunjungi ke yayasan atau panti asuhan yatim piatu, kebanyakan para donator/penyumbang hanya hadir di saat bulan ramadhan dan bulan muharam tiap tahunnya, dan sepuluh bulan berikutnya banyak yayasan/panti asuhan sangat sangat membutuhkan bantuan, terutama bahan makanan pokok ( Beras, Minyak Goreng, Tepung Terigu, Gula, Garam dll )
  9. Cara sederhana buat perorangan yang ingin memberikan sumbangan, tanpa ingin dating ke yayasan, cukup telpon ke no telpon yang ada di daftar alamat yayasan yatim piatu, minta no rekening yayasan/ketua/pembina, dan anda dapat menyumbang kapanpun dan berapapun. Atau apabila dalam bentuk barang anda tinggal kirim melalui paket /pos/jasa paket, pastikan barang yang di kirim sangat berguna dan masih layak untuk anak yatim piatu.